Juknis BOS 2018 SMA, SMK, SMALB PDF
Thursday, April 12, 2018
Add Comment
Juknis BOS 2018 SMA, SMK, SMALB PDF- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sebagai salah satu prioritas wujud dari pembangunan nasional berkelanjutan, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat yang memerlukan biaya pendidikan.
Dalam juknis BOS 2018 untuk SMA, SMK, SMALB terdapat pengertian yaitu Bantuan Operasional Sekolah yang kemudian disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan keuangan operasi non personalia bagi sekolah/satuan dasar dan menengah.
Bagi sekolah yang akan menerima BOS perlu memahami ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Dalam juknis BOS 2018. Sementara ini pemerintah pusat belum secara resmi mengeluarkan juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK. Sebagai referinsi terkait juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK, berikut ini beberapa hal penting mengenai Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
Bagi wilayah yang letak geografisnya sangat sulit tempuh sehingga proses untuk pengambilan BOS mengalami kesulitan atau biaya pengambilan dana BOS 2018 yang mahal, maka atas usulan dari pemerintah daerah dan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran dan BOS 2018 dapat dilakukan setiap 6 bulan atau/semester, yaitu pada bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember.
Untuk saat ini juknis BOS 2018 secara resmi sudah keluar, silahkan download pada tautan dibawah ini :
Juknis BOS 2018 SMA, SMK, SMALB PDF merupakan ketentuan pembiayaan untuk kegiatan satuan pendidikan. Biaya ini merupakan sumber daya keuangan yang disediakan oleh pemerintah dan/atau diperlukan untuk keperluan sekolah yang terdiri dari biaya penyelenggaraan, pengelolaan, dan biaya peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam juknis BOS 2018 untuk SMA, SMK, SMALB terdapat pengertian yaitu Bantuan Operasional Sekolah yang kemudian disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan keuangan operasi non personalia bagi sekolah/satuan dasar dan menengah.
Bagi sekolah yang akan menerima BOS perlu memahami ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Dalam juknis BOS 2018. Sementara ini pemerintah pusat belum secara resmi mengeluarkan juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK. Sebagai referinsi terkait juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK, berikut ini beberapa hal penting mengenai Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
Tujuan BOS
Tujuan penggunaan dana BOS ini di bagi menjadi dua tingkatan yaitu untuk pendidikan Dasar dan Menengah, berikut ini penjelasannya.SMA, SMK, SMALB
- Digunakan untuk membantu kegiatan operasional sekolah yang berupa bukan personalia.
- Untuk membantu meningkatkan berupa angka partisipasi kasar.
- Mengurangi tingkat angka putus sekolah bagi siswa yang tidak mampu.
- Untuk mewujudkan keterlibatan Pemerintah Pusat (affimative action) khususnya bagi siswa yang orangtua/wali tidak mampu membiayai operasional sekolah dengan cara membebaskan (fee waive) dan membantu (discount fee) untuk berbagai biaya sekolah dan biaya yang lainnya.
- Memberikan kesempatan bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan setara (equal opportunity).
Satuan Biaya BOS
Sebagai gambaran perhitungan penerimaan BOS tahun 2018, berikut ini perhitingan satuan dana BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK tahun 2018 dihitung berdasarkan jumlah siswa pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Perhitungan dana BOS untuk : SMA/SMALB/SMK sebesar Rp 1.400.000,00/peserta didik/tahun
Perhitungan dana BOS untuk : SMA/SMALB/SMK sebesar Rp 1.400.000,00/peserta didik/tahun
Waktu Penyaluran
Secara garis besarnya untuk penyaluran BOS 2018 saya rasa tidak jauh berbeda dengan tahun 2017 yaitu dilakukan setiap 3 bulan atau/triwulan, penyaluran dilaksanakan pada bulan Januari-Maret, bulan April-Juni, bulan Juli-September, dan bulan Oktober-Desember.Bagi wilayah yang letak geografisnya sangat sulit tempuh sehingga proses untuk pengambilan BOS mengalami kesulitan atau biaya pengambilan dana BOS 2018 yang mahal, maka atas usulan dari pemerintah daerah dan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran dan BOS 2018 dapat dilakukan setiap 6 bulan atau/semester, yaitu pada bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember.
Untuk saat ini juknis BOS 2018 secara resmi sudah keluar, silahkan download pada tautan dibawah ini :
0 Response to "Juknis BOS 2018 SMA, SMK, SMALB PDF"
Post a Comment