Juknis BOS 2018 SD-SDLB PDF

Juknis BOS 2018 SD PDF- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sebagai salah satu prioritas wujud dari pembangunan nasional berkelanjutan, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat yang memerlukan biaya pendidikan.



Juknis BOS 2018 SD PDF merupakan ketentuan pembiayaan untuk kegiatan satuan pendidikan. Biaya ini merupakan sumber daya keuangan yang disediakan oleh pemerintah dan/atau diperlukan untuk keperluan sekolah yang terdiri dari biaya penyelenggaraan, pengelolaan, dan biaya peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam juknis BOS 2018 untuk SD terdapat pengertian yaitu Bantuan Operasional Sekolah yang kemudian disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan keuangan operasi non personalia bagi sekolah/satuan dasar dan menengah.

Bagi sekolah yang akan menerima BOS perlu memahami ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Dalam juknis BOS 2018. Sementara ini pemerintah pusat belum secara resmi mengeluarkan juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK. Sebagai referinsi terkait juknis BOS 2018 untuk SD, SMP, SMA, SMK, berikut ini beberapa hal penting mengenai Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

Tujuan BOS

Tujuan penggunaan dana BOS ini di bagi menjadi dua tingkatan yaitu untuk pendidikan Dasar dan Menengah, berikut ini penjelasannya.

SD/SDLB

  • Membebaskan berupa pungutan keuangan untuk operasional sekolah bagi peserta didik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Meringankan beban pembiayaan operasional bagi sekolah dan biaya bagi siswa.
  • Membebaskan pungutan keuangan untuk peserta didik dengan kreteria orangtua/wali yang tidak mampu membayar pungutan sekolah. 

Satuan Biaya BOS

Sebagai gambaran perhitungan penerimaan BOS tahun 2018, berikut ini perhitingan satuan dana BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK tahun 2018 dihitung berdasarkan jumlah siswa pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Perhitungan dana BOS untuk : SD/SDLB sebesar Rp 800.000,00 /siswa untuk perhitugan/tahun

Waktu Penyaluran

Secara garis besarnya untuk penyaluran BOS 2018 saya rasa tidak jauh berbeda dengan tahun 2017 yaitu dilakukan setiap 3 bulan atau/triwulan, penyaluran dilaksanakan pada bulan Januari-Maret, bulan April-Juni, bulan Juli-September, dan bulan Oktober-Desember.

Bagi wilayah yang letak geografisnya sangat sulit tempuh sehingga proses untuk pengambilan BOS mengalami kesulitan atau biaya pengambilan dana BOS 2018 yang mahal, maka atas usulan dari pemerintah daerah dan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran dan BOS 2018 dapat dilakukan setiap 6 bulan atau/semester, yaitu pada bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember.


Untuk saat ini juknis BOS 2018 secara resmi sudah keluar, silahkan download pada tautan dibawah ini :

0 Response to "Juknis BOS 2018 SD-SDLB PDF"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel